Thursday, June 19, 2014

Teknis dan Peraturan Lomba


PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS
OLIMPIADE PAI
TINGKAT SMP/SMA SE-DERAJAT SE-JAWA TIMUR
DALAM RANGKA HAFLAHMILADIYAH PAI-XXIII
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
2016
A.     Pendaftaran
1.      Tanggal          : 1 Juli – 27 September 2016
2.      Waktu                        : Senin – Jum’at. Pukul 08.00 – 15.00 WIB
3.      Tempat          :
a.         Sekretariat Haflah Miladiyah PAI-XXIII, Gedung E1 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan lt. 2 (Ruang Munaqosah) UIN Sunan Ampel Surabaya (Jl. Ahmad Yani no.117 Surabaya, 60237).
5.      Kontribusi peserta:Rp. 75.000,-
6.      Pembayaran bisa di kirim ke rekening BTN:
A/N                : Siti Maghfiroh
No Rekening : 00064-01-61-018063-0

B.     Ketentuan Umum
1.      Persyaratan peserta :
Peserta Olimpiade PAI adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)      Peserta adalah siswa/siswi SMP/MTs Se-Derajat atau SMA/MA Se-Derajat,di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan dibuktikan Surat Keterangan atau Surat Delegasi dari sekolah.
b)      Satu sekolah hanya berhak mendelegasikan 4 siswa/siswinya. Selebihnya akan dicoret atau didiskualifikasi.
c)      Menyerahkan pas foto formal ukuran 3x4 masing-masing 2 lembar. (Mohon untuk dicantumkan nama masing-masing delegasi di belakang foto)
d)      Menyerahkan foto copy kartu pelajar masing-masing 2 lembar.
e)      Bagi peserta via online, berkas poin a), c), dan d) harap dilampirkan bersama blanko pendaftaran serta bukti transfer berupa foto/scan.
f)       Bagi peserta via pos, berkas poin a), c), dan d) harap dilampirkan bersama blanko pendaftaran serta bukti transfer berupa foto/scan dikirim ke Sekretariat Haflah Miladiyah PAI-XXIII, Gedung E1 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan lt. 2 (Ruang Munaqosah) UIN Sunan Ampel Surabaya (Jl. Ahmad Yani no.117 Surabaya, 60237) pada hari Senin-Jum’at.
g)      Peserta yang diketahui menggunakan persyaratan palsu seperti manipulasi nama, maka gugur hak tampilnya.

2.      Heregistrasi (Daftar Ulang)
Peserta Olimpiade PAI wajib melakukan heregistrasi atau daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
a)      Bagi pendaftar langsung, diwajibkan membawa bukti-bukti pendaftaran berupa kwitansi dan blanko pendaftaran untuk sekolah.
b)      Bagi pendaftar via online, diwajibkan membawa bukti-bukti pendaftaran berupa struk transfer yang asli dan blanko pendaftaran untuk sekolah.
c)      Bagi pendaftar via pos, diwajibkan membawa bukti-bukti pendaftaran berupa struk transfer yang asli dan blanko pendaftaran untuk sekolah.
d)      Bagi peserta yang sudah mendaftar tapi tidak melakukan heregistrasi atau daftar ulang, maka dianggap tidak terdaftar sebagai peserta.
e)      Heregistrasi atau daftar ulang dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2016, pukul 07.00-08.00 WIB bertempat di depan Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya.

3.      Pelaksanaan Kegiatan
Olimpiade PAI Tingkat SMP/MTs dan SMA/MA Se-Derajat dilaksanakan pada:
a)      Hari Sabtu, tanggal 1 Oktober 2016 pukul 09.30 - Selesai.
b)      Bertempat di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya.

4.      Technical Meeting (TM)
a)      Technical Meeting (TM) dilaksanakan pada hari Minggu, 18 September 2016 di Ruang 201 Gedung E1 Fakutas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya.

5.      Teknis Acara
a)      Olimpiade PAI adalah lomba perorangan, bukan lomba beregu atau tim.
b)      Perlombaan Olimpiade PAI dibedakan menjadi 2 jenis, yakni Olimpiade PAI tingkat SMP/MTs dan SMA/MA se-derajat.
c)      Peserta menggunakan pakaian sopan dan rapi sesuai dengan identitas sekolah/madrasah asal serta muslim-muslimah.
d)      Peserta yang sudah melaksanakan heregistrasi atau daftar ulang akan mendapatkan ID Card (Tanda Pengenal Peserta) dari panitia.
e)      Peserta yang sudah melaksanakan heregistrasi atau daftar ulang akan mengikuti pembukaan acara (Opening Ceremony) Haflah Miladiyah PAI-XXIII bertempat di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya pukul 08.00 – Selesai.
f)       Peserta yang sudah melaksanakan heregistrasi atau daftar ulang dan mengikuti acara pembukaan, akan diarahkan atau dibimbing panitia untuk memasuki tempat perlombaan.
g)      Peserta akan melewati babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.
h)      Penyerahan hadiah akan dilakukan saat penutupan acara (Closing Ceremony) pada saat segala perlombaan telah berakhir yang bertempat di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya.

6.      Pelaksanaan Lomba
a)      Babak Penyisihan
1)      Peserta babak penyisihan adalah peserta yang telah melakukan heregistrasi atau daftar ulang.
2)      Babak penyisihan dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2016, pukul 09.00 sampai selesai bertempat di Gedung E1 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya.
3)      Peserta selambat-lambatnya memasuki ruangan 15 menit sebelum tes dimulai, apabila melebihi batas waktu yang ditentukan maka tidak ada toleransi berupa waktu tambahan yang diberikan kepada peserta yang terlambat.
4)      Babak penyisihan dilakukan melalui tes tertulis berupa soal pilihan ganda dengan 2 paket soal (Paket 1 dan Paket 2). Masing-masing paket soal berisi 60 butir soal.
5)      Waktu pengerjaan tes tertulis adalah 90 menit.
6)      Pengkoreksian jawaban menggunakan scanner.
7)      Soal dibuat berlandaskan pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 58 dan 59 tahun 2014 tentang Kerangka Dasar dan Stuktur Kurikulum untuk SMP/MTs dan SMA/MA. Materi soal merupakan materi pembelajaran Kelas VII : 40% ; Kelas VIII : 40% ; Kelas IX : 20% bagi tingkat SMP/MTs.
8)      Materi soal merupakan materi pembelajaran Kelas X: 40% ; Kelas XI : 40% ; Kelas  XII : 20% bagi tingkat SMA/MA.
9)      Selama perlombaan berlangsung setiap peserta wajib mengenakan ID Card.
10)  Peserta wajib membawa alat tulis masing-masing berupa pensil 2B, karet penghapus, dll. Panitia hanya menyediakan soal dan lembar jawaban.
11)  Penilaian pada babak penyisihan yaitu: 3 nilai jika jawaban benar, 0 jika jawaban salah, dan -1 jika tidak diisi atau kosong
12)  Pada saat mengerjakan tes tulis, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dan catatan dalam bentuk apapun.
13)  Peserta yang tidak dapat meneruskan lomba karena sakit atau yang lainnya, maka dianggap gugur/mengundurkan diri.
14)  Pembimbing tidak dibenarkan memasuki ruangan perlombaan pada saat lomba berlangsung dengan alasan apapun.
15)  Keputusan Dewan  Juri tidak bisa diganggu gugat.
16)  Ketentuan lain yang belum tercantum dalam tata tertib diatas diputuskan oleh kebijakan juri (ditentukan kemudian sesuai kebutuhan).
17)  Jumlah peserta yang akan lolos ke babaksemifinal adalah sebanyak 10 peserta dari babak penyisihan berdasarkan urutan skor tertinggi.
18)  Peserta yang lolos ke babak semifinal diumumkan di hari yang sama pada pukul 12.00 WIB atau setelah babak penyisihan selesai di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya.

b)      Babak Semifinal
1)      Peserta babak semifinal ialah peserta yang lolos dari babak penyisihan.
2)      Babak semifinal dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2016, pukul 13.00 sampai selesai bertempat di GedungSelf Access Centre (SAC) lt. 3 UIN Sunan Ampel Surabaya untuk tingkat SMP/MTs dan di Aula Gedung FTK lt. 4UIN Sunan Ampel Surabaya untuk Tingkat SMA/MA.
3)      Peserta selambat-lambatnya memasuki ruangan 15 menit sebelum tes dimulai, apabila melebihi batas waktu yang ditentukan peserta dianggap mengundurkan diri atau gugur.
4)      Babak semifinal dilakukan melalui lomba cerdas cermat dengan sistem Rangking Satu (Seperti Program Trans TV yakni RANGKING 1 yang dibawai oleh Ruben Onsu).
5)      Soal dibuat berlandaskan pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 58 dan 59 tahun 2014 tentang Kerangka Dasar dan Stuktur Kurikulum untuk SMP/MTs dan SMA/MA.
6)      Jumlah soal yang disiapkan oleh panitia juga tidak terbatas.
7)      Alokasi waktu yang dianggarkan untuk kegiatan di babak semifinal ialah tidak terbatas.
8)      Peserta akan difasilitasipapan tulis dan spidol yang digunakan untuk memberi jawaban terhadap soal-soal yang dikemukakan oleh pembawa acara.
9)      Selama perlombaan berlangsung setiap peserta wajib mengenakan ID Card.
10)  Pada saat lomba berlangsung peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dan catatan dalam bentuk apapun.
11)  Peserta yang tidak dapat meneruskan lomba karena sakit atau hal yang lainnya, maka dianggap gugur/mengundurkan diri.
12)  Pembimbing diperbolehkan masuk ruangan lomba pada saat lomba berlangsung dan duduk di tempat duduk yang telah disediakan.
13)  Keputusan Dewan  Juri tidak bisa diganggu gugat.
14)  Ketentuan lain yang belum tercantum dalam tata tertib di atas diputuskan oleh kebijakan juri (ditentukan kemudian sesuai kebutuhan).
15)  Teknik penilaian pada babak semifinal yaitu: apabila peserta berhasil menjawab soal dari pembawa acara dengan tepat, maka peserta tidak akan dieliminasi dan mendapatkan hak untuk menjawab soal dari pembawa acara selanjutnya. Begitu juga sebaliknya, apabila peserta tidak berhasil menjawab soal dari pembawa acara dengan tepat, maka peserta akan dieliminasi dan dikeluarkan dari forum perlombaan.
16)  Jumlah peserta yang akan lolos ke tahap final adalah sebanyak 3 peserta dari babak semifinal yang lolos dari proses seleksi.
17)  Diumpamakan, apabila peserta tinggal 5 anak, kemudian setelah pembawa acara membacakan soal, ternyata peserta yang memberikan penilaian secara tepat hanya 2 anak, maka 3 anak yang tereliminasi akan diberikan soal tambahan, untuk memperebutkan 1 kursi finalis yang masih kosong.
18)  Juara Harapan I dan II ditentukan melalui rapat Dewan Hakim pada babak semifinal.

c)      Babak Final
1)      Peserta babak final ialah peserta yang lolos dari babak semifinal.
2)      Babak final dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2016, pukul 14.00 sampai selesai bertempat di GedungSelf Access Centre (SAC) lt. 3 UIN Sunan Ampel Surabaya.
3)      Babak Final tingkat SMP/MTs dilakukan terlebih dahulu. Kemudian diteruskan babak final tingkat SMA/MA.
4)      Peserta selambat-lambatnya memasuki ruangan 15 menit sebelum tes dimulai, apabila melebihi batas waktu yang ditentukan peserta dianggap mengundurkan diri atau gugur.
5)      Babak final dilakukan melalui lomba cerdas cermat dengan menggunakan bel.
6)      Soal dibuat berlandaskan pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 58 dan 59 tahun 2014 tentang Kerangka Dasar dan Stuktur Kurikulum untuk SMP/MTs dan SMA/MA
7)      Materi soal merupakan materi pembelajaran Kelas VII : 40% ; Kelas VIII : 40% ; Kelas IX : 20% bagi tingkat SMP/MTs. Dan Kelas X: 40% ; Kelas XI : 40% ; Kelas  XII : 20% bagi tingkat SMA/MA.
8)      Setiap peserta finalis memilih satu amplop dari tiga amplop.
9)      Setiap amplop terdiri dari 10 soal. Terdiri dari dua jenis soal yakni, 5 Soal Pertama ditujukkan kepada peserta pemilih amplop. Sedangkan 5 Soal Kedua ditujukkan kepada seluruh peserta finalis.
10)  Untuk jenis 5 Soal Pertama, Apabila jawaban benar maka peserta yang bersangkutan mendapat nilai 10, apabila salah mendapatkan nilai 0, dan apabila jawaban tidak lengkap maka nilai akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dewan juri.
11)  Untuk jenis 5 Soal Pertama, Jika peserta tidak dapat menjawab atau jawaban salah maka pertanyaan dilempar kepada peserta lainnya secara rebutan.
12)  Untuk jenis 5 Soal Pertama, Peserta yang berhak merebut soal adalah peserta yang menekan bel terlebih dahulu dan sudah dipersilahkan oleh pembaca soal (juri) untuk menjawab pertanyaan dengan durasi yang sama.
13)  Untuk Jenis 5 Soal Pertama, Apabila jawaban pertanyaan yang direbut benar maka peserta yang bersangkutan mendapat nilai 10 point, apabila jawaban salah atau tidak menjawab setelah peserta dipersilahkan untuk menjawab, maka peserta mendapatkan pengurangan nilai sebesar 5 point, dan apabila jawaban tidak lengkap maka nilai akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dewan juri.
14)  Untuk jenis 5 Soal Pertama, pelemparan soalyang tidak terjawab atau jawaban salah hanya dilakukan satu kali.
15)  Untuk Jenis 5 Soal Kedua, semua peserta berhak menjawab dengan menekan bel terlebih dahulu dan sudah dipersilahkan oleh pembaca soal (juri) untuk menjawab pertanyaan.
16)  Untuk Jenis 5 Soal Kedua, tiap peserta hanya memiliki satu kali kesempatan untuk menjawab soal pada tiap-tiap soal.
17)  Untuk Jenis 5 Soal Kedua,apabila jawaban benar maka peserta yang bersangkutan mendapat nilai 10, apabila salah mendapatkan nilai 0, dan apabila jawaban tidak lengkap maka nilai akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dewan juri.
18)  Soal hanya dibacakan satu kali.
19)  Penghitungan waktu dimulai tepat setelah soal selesai dibacakan.
20)  Dalam menjawab pertanyaan peserta harus memberikan jawaban dengan tepat dan lengkap.
21)  Jawaban yang diambil adalah jawaban yang pertama dilontarkan oleh peserta.
22)  Durasi untuk menjawab setiap pertanyaan akan dibacakan (ditentukan) oleh pembaca soal (juri) dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan soal tersebut.
23)  Pada saat babak final berlangsung, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dan catatan dalam bentuk apapun.
24)  Nilai yang diperoleh oleh masing-masing finalis akan dijadikan ukuran untuk penentuan pemenang lomba yaitu juara satu, dua dan tiga.
25)  Hasil keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

26)  Ketentuan lain yang belum tercantum dalam teknis pelaksanaan di atas akan diputuskan oleh kebijakan juri (ditentukan kemudian sesuai kebutuhan).